Jl. SMP 18 No.5-6, Margasari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40287

(022) 7566331

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

SMP NEGERI 18 BANDUNG

Terwujudnya Warga belajar yang Literat terhadap lingkungan dan perkembangan Teknologi Informasi serta “J U A R A”
Jujur, Unggul, Aktif, Religius, dan ber Akhlak mulia.

Wakil Bidang Sekolah

SMP Negeri 18 Bandung

Kurikulum

Program Kerja Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Bandung.

Humas

Program Kerja Humas Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Bandung.

Kesiswaan

Program Kerja Kesiswaan Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Bandung.

Sapras

Program Kerja Sapras Sekolah Menengah Pertama Negeri 18 Bandung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Bandung

Ibu Hj. Rika Yustikasari, S.Pd

Sambutan Kepala Sekolah

Sambutan Singkat Kepala Sekolah

Assalamualaikum wr.wb

Sujud Syukur bagi Kami untukbdapat menjadi bagian dari Kelbes Dallas yg JUARA dan selalu exist dalam berbagai kegiatan. Rasa syukur ini, mudah2 an terwujud dalam karya nyata bersama kel besar Dallas yg InsyaAllah akan Kami pimpin dalam beberapa tahun kedepan.

SMP Negeri 18 Bandung Memiliki MOTTO : J U A R A Jujur Unggul Aktif Religius Akhlak Mulia

Sejarah Sekolah

Sejarah Singkat SMPN 18 BANDUNG

SMP Negeri 18 Bandung adalah salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandung. SMP Negeri 18 Bandung merupakan SMP negeri yang berdiri sejak tahun 1973. Sekolah ini terletak di jalan SMP No. 5-6 Kiaracondong, Bandung. Sekolah ini merupakan bekas sekolah filial swasta unggulan, tepatnya di Kecamatan Buahbatu pada saat itu, yang terdiri 8 Desa.

Data Pokok Sekolah

SMPN 18 BANDUNG

0
SISWA
0
GURU
0
STAFF

VISI

Terwujudnya Warga belajar yang Literat terhadap lingkungan dan perkembangan Teknologi Informasi serta Jujur, Unggul, Aktif, Religius, dan ber Akhlak mulia

MISI

1. Melaksanakan kegiatan Gerakan literasi sekolah.
2. Mengembangkan manajemen sekolah yang aspiratif.
3. Menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, hijau dan menyenangkan.
4. Meningkatkan penggunaan sarana prasarana dan fasilitas pendukung KBM yang berbasis IPTEK.
5. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan.
6. Melaksanakan kegiatan pembiasaan keagamaan secara rutin dan berkelanjutan.
7. Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan.
8. Melaksanakan kegiatan 5 M.
9. Membiasakan kegiatan 3 S (Senyum, Salam, Sapa) antar warga belajar. 10. Melaksanakan kegiatan Kang Pisman.

Untuk jadwal penerimaan siswa dan siswi baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat  dilihat dibawah ini :

TAHAP 1

Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri :

          22 Mei – 9 Juni 2023

  • Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri :

          12 Juni – 16 Juni 2023

  • Pengumuman :

          23 Juni 2023

  • Daftar Ulang :

          26 Juni – 27 Juni 2023

TAHAP 2

Jalur Zonasi

  • Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri :

          22 Mei – 9 Juni 2023

  • Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri :

          26 Juni – 30 Juni 2023

  • Pengumuman :

          6 Juli 2023

  • Daftar Ulang :

          10 Juli – 11 juli 2023

PERSYARATAN UMUM

  1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Tanpa Penduduk (KTP) Orang Tua

 

PERSYARATAN KHUSUS

  • Zonasi Dalam Daerah Kota :

Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022

  • Afirmasi RMP :

Menunjukan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
atau daftar usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Daerah Kota melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat tanggal 7 Juni 2023.

  • Afirmasi PDBK :

Melampirkan Surat Rekomendasi Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung

  • Perpindahan Tugas Orang Tua :

Surat pindah tugas Orang Tua / Wali Calon Peserta Didik maksimal 3 Tahun sebelum pendaftaran PPDB (15 Juni 2020) atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi guru

  • Prestasi Nilai Rapor :

Nilai rapor kelas 4,5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada

  • Prestasi Perlombaan/Penghargaan :

Sertifikat atau Piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 Tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB (1 Juli 2020 – 31 Desember 2022)

*Persyaratan diatas dapat berubah sewaktu – waktu sehubungan dengan peraturan baru dari Dinas Pendidikan.

Prapendaftaran PPDB adalah salah satu tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) sebelum mengikuti pendaftaran, seleksi, dan lapor diri. Prapendaftaran PPDB dilakukan secara onine atau daring dan serentak untuk jenjang SMP, SMA dan SMK

Untuk Contact Person perihal penerimaan siswa dan siswi baru Tahun Pelajaran 2023/2024 akan kami infokan lebih lanjut, terima kasih.

INFORMASI

SMPN 18 BANDUNG