Sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020 tentang Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, kami informasikan kepada seluruh siswa untuk segera melakukan Verval Identitas atau Verval Data Individu Peserta Didik. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kebenaran data individu peserta didik tingkat akhir sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
DASAR HUKUM
CARA MELAKUKAN VERVAL DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK
Isi dan lengkapi bagian tersebut. Untuk bagian NPSN silahkan gunakan NPSN SMPN BANDUNG 18 yakni 20219349. Kemudian masukkan Tanggal Lahir, NIK Siswa, Kode Captcha dan Klik Lihat Data.
Selanjutnya apabila data ditemukan, maka akan tampil informasi pemilik data beserta data atribut orang tua beserta koordinat lokasi tempat tinggal.
Silahkan lengkapi Nama dan NIK orang tua siswa. Apabila kedua orang tua masih hidup, Nama Wali dan NIK Wali dikosongi saja (tidak perlu diisi). Serta silahkan pastikan bahwa lokasi tempat tinggal sudah berada di posisi yang benar sesuai dengan Kartu Keluarga.
PENEGASAN VERVAL DATA INDIVIDU PESERTA DIDIK
TUGAS PESERTA DIDIK
Dalam Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik, peserta didik memiliki tugas untuk memastikan kebenaran data yang diisikan pada aplikasi Dapodik dan mengajukan perbaikan data (sesuai dengan data kependudukan yang syah) jika terdapat kesalahan, meliputi:
TUGAS SATUAN PENDIDIKAN
Dalam Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik, satuan pendidikan memiliki tugas untuk menyetujui/menolak pengajuan perbaikan data dari peserta didik. Data individu peserta didik yang harus dipastikan kebenarannya oleh satuan pendidikan dalam melakukan approval meliputi:
Demikian penjelasan singkat mengenai Verval Identitas Data Individu Peserta Didik Tingkat Akhir. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
CATATAN KHUSUS
Download:
SMP Negeri 18 Bandung adalah salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandung. SMP Negeri 18 Bandung merupakan SMP negeri yang berdiri sejak tahun 1973.